"Sampai hari Senin (25/10/2010) itu saya yakin banyak calon kepala daerah yang ditipu oleh orang yang mengaku pengacara. Mengaku kenal dengan hakim atau pejabat MK kemudian meminta uang untuk mengurus perkara di MK, tapi sebenarnya uang itu dimakan sendiri," ujar Ketua MK Mahfud MD.
Hal itu disampaikan Mahfud di kantornya Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2010).
"Saya tetap berkeyakinan bahwa itu semua hanya permainan di antara orang-orang yang berperkara. Bahkan beberapa di antaranya melibatkan kuasa hukum orang yang berperkara," cetus Mahfud.
Berdasarkan olah informasi yang diterimanya, kuat kemungkinan ada tim advokasi yang menggunakan bukti registrasi berperkara di MK untuk memeras calon kepala daerah, baik yang menang atau pun yang kalah.
Kepada pemenang yang digugat, advokat itu mengatakan akan membiarkan atau tidak akan membuktikan perkara yang sudah didaftarkannya ke MK, asal ada uang kompensasi. Sedangkan kepada yang kalah dia menjanjikan akan menang di MK karena dia bisa mengurus asal ada uang.
"Jadi yang bersangkutan bisa mendapat uang dan memeras dari dua-duanya asal menggunakan tameng MK," kata Mahfud.
Pernyataan Mahfud itu masih mengacu pada tulisan praktisi dan ahli hukum tata negara Refly Harun berjudul 'MK Masih Bersih?' yang dimuat di bagian Opini harian Kompas pada Senin 25 Oktober 2010.
Opini di Kompas, Senin 25 Oktober judulnya "MK Masih Bersih" mengejutkan Mahhfud. Karena dalam tulisan itu, Refly pernah mendengar langsung bahwa di Papua ada orang yang mengantarkan dan menyediakan uang bermiliar-miliar untuk berperkara di MK, termasuk untuk menyuap hakim di MK dalam kasus pemilu kada.
Mahfud juga terkejut dengan tulisan yang menyatakan melihat dengan mata kepala sendiri tumpukan uang sejumlah satu miliar rupiah untuk diberikan kepada hakim MK oleh orang yang sedang berperkara di MK.
Refly juga mendengar langsung dari seseorang yang pernah ditunggu oleh hakim MK untuk mentransfer uang sebesar Rp 1 miliar sebelum pengucapan keputusan MK, tapi orang tersebut tidak punya uang sampai waktu yang ditentukan.
Mengenai adanya tulisan Refly yang menyatakan dia melihat tumpukan uang dollar sejumlah satu miliar dengan mata kepala sendiri, Refly mengatakan ketika dikonfirmasi hari ini.
"Kalau kita melihat sendiri ya melihat. Tapi kita tidak melihat ketika diserahkan uangnya," timpal Refly.
Mahfud pun menjadikan Refly sebagai ketua investigasi untuk menyelidiki makelar perkara di MK.
"Demi tanggung jawab sebagai Ketua MK dan komitmen para hakim MK yang selalu bersikap akan menjamin kebersihan dari segala bentuk suap menyuap maka MK akan mengangkat Refly sebagai ketua tim investigasi guna mengungkap kebenaran hal-hal yang dia saksikan dan lihat sendiri itu," ujar Mahfud.
(nwk/ndr)











































