Kericuhan terjadi petugas kepolisian berusaha memadamkan api yang berkobar dari ban yang dibakar mahasiswa di tengah jalan. Akibat pembakaran ban tersebut, arus kendaraan menjadi terhambat karena tidak bisa melewati ban yang terbakar.
Β
Aksi blokade jalan yang dilakukan mahasiswa, membuat petugas bertindak tegas dan memadamkan api menggunakan air. Sempat terjadi tarik menarik antara petugas dengan mahasiswa. Mahasiswa akhirnya mengalah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
Dalam pernyataan sikapnya, para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Medan Bersatu (GMMB) ini, mengecam pemerintah yang dinilai mengangkangi Pasal 31 Undang-undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara layak mendapatkan pendidikan tanpa terkecuali. Namun pada kenyataan, banyak generasi muda yang tidak mengenyam pendidikan akibat keterbatasan biaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Para pemilik modal menjadikan lembaga pendidikan sebagai ajang bisnis, tidak lagi menjadi tanggung jawab mencerdaskan bangsa," kata Leonardo.
Usai menggelar aksi, mahasiswa kemudian long march menuju kantor DPRD Sumut di Jl. Imam Bonjol Medan. Di lokasi tersebut, mahasiswa menggelar orasi dan tuntutan yang sama.
(djo/djo)










































