"Relevansinya apa, tujuannya apa, harus jelaskan hasilnya nanti kalau pulang. Italia itu negara maju, rumah susun itu kan untuk rakyat bawah," ujar anggota Komisi V DPR, Marwan Jafar, kepada detikcom, Kamis (28/10/2010).
Sedangkan yang diperlukan dalam kunjungan tersebut, Marwan menuturkan, masukan terkait pembangunan rumah susun di tanah air. Di Indonesia memang sangat memerlukan rumah susun untuk menjamin rumah layak bagi rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marwan berharap studi banding DPR ke luar negeri diperketat. Anggota DPR tidak boleh studi banding jika tidak mendesak.
"Kriteria yang harus di studi banding seperti apa. Kalau UU tidak perlu studi banding misalnya, cukup menghadirkan pakar," saran Marwan.
Marwan mencontohkan, DPR perlu studi banding untuk membuat UU Pemindahan Ibukota. Namun jika UU tersebut sudah benar-benar dibahas.
"Kalau untuk pemindahan ibukota bisa saja kita ke Malaysia yang sudah memindahkan ibukotanya," tandasnya.
Keberangkatan Komisi V ke Italia tidak transparan. Komisi V DPR berangkat ke Italia tanpa diawali penjelasan publik terkait agenda di sana, seperti yang telah disyaratkan oleh Pimpinan DPR.
"Berangkat kemarin malam, 15 orang," tutur Marwan.
(van/gun)











































