Wakil kepala kepolisian Malaysia Hussin Ismail mengatakan, militan tersebut bernama Taufiq Marzuki atau juga dikenal sebagai Sulaiman Tarmizi.
Menurut Hussin, Taufiq merupakan anggota gerakan Kumpulan Mujahiddin Aceh (KMA). Taufiq ditangkap pada 29 September lalu setelah kabur dari Indonesia menyusul operasi penyerbuan polisi beberapa bulan lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Hussin, penangkapan Taufiq sesuai Internal Security Act (ISA). UU Keamanan Dalam Negeri tersebut memungkinkan penahanan seseorang untuk waktu yang tidak ditentukan tanpa melalui persidangan. Penahanan Taufik untuk membantu memfasilitasi investigasi mengenai apakah pria itu mendatangkan ancaman bagi keamanan nasional Malaysia.
"Investigasi tersebut bertujuan untuk mengungkap dan menghentikan jaringan-jaringan militan asing menjadikan Malaysia sebagai tempat perlindungan aman mereka," kata Hussin.
Menurut Hussin, penangkapan Taufiq merupakan hasil kerja sama antara badan-badan intelijen Indonesia dan Malaysia.
(ita/nrl)











































