Majmuah Telantarkan Jamaah Akan Di-blacklist

Majmuah Telantarkan Jamaah Akan Di-blacklist

- detikNews
Rabu, 27 Okt 2010 23:19 WIB
Majmuah Telantarkan Jamaah Akan Di-blacklist
Jeddah - Ribuan jamaah calon haji Indonesia terlantar 8 jam di Bandara Bandara Amir Muhammad bin Abdul Azis (AMAA) dan Terminal Hijrah Madinah gara-gara belum mendapatkan hotel. Pengusaha hotel atau pemondokan (majmuah) yang menyebabkan jamaah terlantar tersebut akan dikenai sanksi.

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Indonesia di Arab Saudi akan
mengevaluasi majmuah yang menyebabkan jamaah terlantar. Kemungkinan besar dua majmuah akan di-blacklist untuk tidak dipakai lagi pada musim tahun depan, karena tidak melaksanakan kontrak sesuai perjanjian.

Salah satu majmuah yang akan kena sanksi dengan di-blacklis itu adalah majmuah Khomri. Majmuah inilah yang bertanggung jawab atas terlantarnya jamaah kloter 38, 40 dan 42 asal Surabaya selama 8 jam di Bandara AMAA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini jelas menjadi catatan kami, tahun depan kami tidak akan pakai lagi mereka," kata Wakil Ketua PPIH Subhan Chalid di Kantor Teknis Urusan Haji Jeddah, Rabu (27/10/2010).

PPIH dan Konjen RI telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji agar membuat
evaluasi khusus terhadap semua majmuah yang jasanya telah digunakan oleh
pemerintah Indonesia dalam menyediakan pemondokkan bagi jamaah haji.

"Kami juga akan terus mengawasi konsistensi majmuah untuk menjalankan kontraknya, apakah sesuai atau tidak," kata dia.

Sementara Kepala Daerah Kerja (Daker) Madinah Subakin Abdul Muthalib menyatakan pihaknya masih akan melakukan evaluasi atas majmuah yang melanggar kontrak kerjasama tersebut. Dari hasil evaluasi barulah, Daker Madinah akan memberikan rekomendasi soal sikap atas majmuah nakal tersebut.

"Kita akan evaluasi dulu baru kemudian akan memberikan rekomendasi apakah
di-blaclist atau tidak untuk musim haji tahun depan," kata Subakin.
(iy/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads