"Bea dan Cukai itu kinerjanya harus ditingkatkan dulu. Masih sering kebobolan," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Azis, kepada detikcom, Rabu (27/10/2010).
Selain itu, jaminan kenaikan anggaran Bea dan Cukai itu akan dipengaruhi kepastian pemerintah menaikkan cukai rokok.
"Bea Cukai itu diusulkan kenaikan anggaran Rp 80 triliun, tetapi kemungkinan yang disetujui hanya Rp 62 triliun karena banyak PR yang harus diselesaikan," ujar Harry.
Harry menuturkan, Pemerintah selama ini terlalu longgar mengatur cukai rokok, terutama rokok impor. Padahal negara tetangga seperti Thailand sudah menerapkan cukai rokok hingga 80 persen.
"Lebih banyak pada cukai rokok. Seharusnya mereka meningkatkan cukai rokok menjadi 80 persen dari harga rokok, saat ini baru berkisar 47 persen dari harga rokoknya," papar Harry.
Pemerintah selalu beralasan banyaknya tenaga kerja yang diserap oleh perusahaan produsen rokok. Padahal, menurut Harry, perusahaan rokok akan tetap berjalan walaupun cukai rokok dimaksimalkan.
"Alasannya sampai sekarang ini kalau meningkatkan cukai dikhawatirkan dapat berpengaruh kepada tenaga kerja yang diserap pabrik rokok," keluh Harry.
Menurut Harry, harga rokok yang tinggi sebagai imbas dari tingginya cukai rokok, tidak akan mempengaruhi kebiasaan perokok berat.
"Seperti saya tidak akan berhenti merokok. Itu penting untuk menekan perokok usia dini karena perokok dini dan rakyat miskin akan berhenti merokok," terangnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan cukai rokok hingga 5 persen. Namun demikian angka ini jika dihitung-hitung hanya akan menjadikan biaya cukai rokok sebesar 50 persen dari harga rokok.
(van/nvc)











































