"Ya dia kan bukan hakim. Dia juga bukan jaksa, bukan KPK. Silahkan saja," kata Emir usai diperiksa di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta, Selasa (26/10/2010).
Ketika ditanya mengenai pemeriksaan hari ini, Emir mengaku hanya penjabaran BAP dari rekan-rekannya.
"Sama saja dengan yang kemarin. Penjabaran BAP dari teman-teman saya," tambahnya.
Jadi anda membantah pernyataan Pak Agus ? "Saya nggak perlu tanggapin," tutupnya.
Sebelumnya mantan anggota DPR dari Fraksi PDIP Agus Condro mengatakan, selain soal Emir Moeis, pimpinan fraksinya saat itu, Tjahjo Kumolo, mengarahkan untuk memilih Miranda Gultom menjadi Deputi Gubernur Senior BI. Jika memilih Miranda, Agus dijanjikan akan diberi Rp 300 juta.
"Seingat saya memang Tjahjo mengatakan Ibu Miranda akan kasih uang Rp 300 juta. Kalau kita minta 500 juta juga beliau tidak keberatan," ujar Agus usai diperiksa di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jakarta.
Agus menjelaskan bahwa pimpinan fraksi memberi arahan itu di rapat resmi Poksi IX. "Dihadiri teman-teman Komisi IX. Tjahjo memang bilang seperti itu. Duitnya darimana ya nggak tahu," tambahnya.
(mpr/ndr)











































