Susno Tetap Sebut Penanganan Kasus Bibit Chandra Atas Perintah Atasan

Susno Tetap Sebut Penanganan Kasus Bibit Chandra Atas Perintah Atasan

- detikNews
Selasa, 26 Okt 2010 19:43 WIB
Susno Tetap Sebut Penanganan Kasus Bibit Chandra Atas Perintah Atasan
Jakarta - Komjen Susno Duadji saat menjabat Kabareskrim sempat menyatakan jika dirinya tidak terlibat dalam kasus yang melilit dua pimpinan KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, melainkan atas perintah atasannya. Apakah Susno akan merubah pernyataan itu setelah dirinya duduk di kursi persidangan atas dakwaan suap PT SAL?

"Saya tidak akan merubahnya, pernyataan saya tetap seperti itu," kata Susno usai persidangan di Pengadilan Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Selasa (26/10/2010).

Susno mengaku dia tidak terlalu mengikuti perkembangan informasi mengenai kasus yang melilit Bibit dan Chandra.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kan terdakwa, saya fokus diri saya dulu," katanya.

Disinggung mengenai adanya rekayasa dalam kasus tersebut Susno enggan menjawab rinci apakah ada rekayasa atau tidak dalam kasus tersebut.

"Yang sudah jelas kok ditanya lagi," katanya sembari tersenyum dan memasuki mobil Mercedez Benz hitam yang membawanya ke tahanan Mako Brimob.

KPK memberi sinyal akan menyelidiki dugaan rekayasa terhadap kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah di Mabes Polri.

Sejak awal kasus tersebut mencuat, Kapolri saat itu Bambang Hendarso Danuri (BHD) adalah pihak yang paling aktif menyuarakan bahwa ada bukti kuat untuk menjerat Bibit-Chandra. Selain itu, kewenangan tertinggi di kepolisian saat itu ada di pundaknya.

Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Febridiansyah mengatakan, BHD juga pernah meyakinkan soal adanya rekaman pembicaraan 64 kali antara Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja dan tersangka Ari Muladi. Kini, rekaman itu tidak terbukti.

"BHD harus menjelaskan apakah soal rekaman itu benar atau tidak. Kalau tidak akan menjadi catatan tersendiri," tambahnya.

Febri juga menilai KPK perlu memanggil mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Keterangan Susno penting untuk mengetahui siapa penanggung jawab penuh atas penanganan kasus tersebut.

Kasus Bibit-Chandra kembali mencuat setelah MA tidak menerima PK yang diajukan Kejagung soal SKPP dua pimpinan KPK tersebut. Hingga kini, kasus tersebut menggantung. Kejagung berdalih ketiadaan Jaksa Agung membuat mereka enggan mengambil keputusan.

(ahy/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini