Mantan Pengawal Bantah Susno Terima 2 Tamu Bersamaan

Mantan Pengawal Bantah Susno Terima 2 Tamu Bersamaan

- detikNews
Selasa, 26 Okt 2010 18:35 WIB
Mantan Pengawal Bantah Susno Terima 2 Tamu Bersamaan
Jakarta - Terdakwa kasus suap Syahril Djohan menyebut sempat bertemu dengan AKBP Syamsu Rizal saat menyerahkan suap Rp 500 juta kepada Komjen Susno Duadji. Mantan pengawal pribadi Susno, Briptu Akhsanur Razikin, menyangkal bos-nya menerima dua tamu dalam waktu bersamaan.

"Tidak mungkin ada tamu berbeda dengan kepentingan berbeda dalam waktu bersamaan," kata Akhsanur.

Pernyataan tersebut disampaikannya dalam persidangan perkara suap PT SAL dengan terdakwa Komjen Susno Duadji, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Selasa (26/10/2010).

Dalam kesaksiaan di depan majelis hakim yang diketuai Charis Mardiyanto, Akhsanur mengatakan setiap tamu yang bertandang ke rumah Susno wajib dilakukan penyaringan atau dilakukan pendataan.

"Kecuali kalau Kanit (kepala unit) pasti ada kepentingan dinas. Kalau orang luar (Polri) mereka akan didata," paparnya.

Namun, Akhsanur melanjutkan, siapa pun tamu yang datang mereka harus menunggu di ruang tunggu sampai sang ajudan jenderal mempersilakan para tamu untuk bertemu Susno atau tidak.

"Jangankan AKBP, jenderal yang pangkatnya lebih tinggi sekalipun harus antre," ujarnya.

Dia tidak menampik bertemu dengan Syamsu Rizal. Namun dia tidak pernah menerima Syahril Djohan yang bertamu di malam hari. "Saya tidak tahu, karena saya tidak selalu jaga di depan, fleksibel. Tapi kalau ada siapa ke beliau (Susno) ajudan selalu bilang," kata Akhsanur.

Saat disinggung hakim apakah mengenal Syahril Djohan, Akhsanur menjawab ia hanya mengetahui. Namun tidak mengenal sosok Syahril Djohan.

"Saya tahu karena beliau (Syahril Djohan) sering ke Bareskrim. Bisa ke tempat Kanit lain, bisa juga ke Kabareskrim," katanya.

Dia hanya mengetahui sekali mengetahui Syahril Djohan memasuki ruang Susno karena melalui pintu depan yang dijaga pengawal pribadi. Namun dari informasi yang didapatkanya dari ajudan Kabareskrim Syahril memang sering bertandang ke pejabat Polri.

"Dari informasi ajudan, dulu Syahril sering ke sana ke Kaba (Kabareskrim) sebelum-sebelumnya," jelas Akhsanur.

"Apakah ada pintu lain di mana tamu bisa masuk?" tanya Charis.

"Ada pintu belakang. Yang jelas, kalau ada tamu lewat belakang minimal beliau-beliau kenal dengan staf-staf Bareskrim. Kalau tidak kenal sudah diusir," jawabnya.

Syahril dalam dakwaannya menyebut saat dirinya mengantarkan uang Rp 500 juta kepada Susno Duadji sempat bertemu dengan AKBP Syamsu Rizal. Syamsu sendiri saat itu datang untuk meminta izin ke luar negeri kepada atasannya, Susno Duadji.

(ahy/lrn)


Berita Terkait