Penyerangan tersebut melibatkan sekitar 50 warga yang berasal dari Suku Kaway, Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa (26/10/2010). Warga secara tiba-tiba, mengamuk dan melempari pos penjagaan, aula, serta ruang reskrim. Sejumlah kaca di ruangan tersebut pecah berantakan.
Aksi anarkis warga ini direspon petugas dengan mengeluarkan tembakan peringatan. Massa pun langsung membubarkan diri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun selang beberapa menit kemudian, warga Bambar yang tak terima Ondoafinya dipanah, berdatangan ke Mapolres Jayapura dengan menggunakan truk dan berbekal panah maupun parang. Mereka meminta pelaku diserahkan untuk dihakimi oleh warga.
Polisi yang berjaga-jaga pada saat itu, langsung mengamankan pelaku kedalam Mapolres. Hal ini membuat massa marah dan kemudian melampiaskannya dengan merusak kantor Polres Jayapura.
Hingga saat ini, situasi sudah kembali kondusif. Insiden ini tak sampai menimbulkan korban jiwa. Dalam insiden ini pihak kepolisian
mengamankan dua orang pelaku pengrusakan.
(djo/djo)











































