Pimpinan DPR Perlu Aturan Tolak Studi Banding ke Luar Negeri

Pimpinan DPR Perlu Aturan Tolak Studi Banding ke Luar Negeri

- detikNews
Selasa, 26 Okt 2010 16:07 WIB
Pimpinan DPR Perlu Aturan Tolak Studi Banding ke Luar Negeri
Jakarta - Pimpinan DPR sepakat akan mengevaluasi kunjungan anggota Dewan ke luar negeri. Pimpinan DPR menginginkan ada payung hukum agar bisa menyetujui dan menolak studi banding anggota DPR.

"Kita sepakat memang kita akan lakukan evaluasi. Tetapi, pimpinan DPR juga menginginkan ada satu aturan yang tegas supaya pimpinan DPR punya tangan untuk menyetujui dan tidak menyetujui kepergian anggota DPR dalam rangka kunjungan kerja menyelesaikan UU," kata Ketua DPR Marzuki Alie.

Hal ini disampaikan Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2010).

"Jadi artinya, kalau sekarang ini mereka sudah ada payung hukumnya, ada tata tertibnya ada anggarannya dan mereka membuat TOR (term of reference) kemudian disetujui tetapi substansinya belum jelas kepentingannya mendesak atau tidak, itu subyektif," lanjut Marzuki.

Menurut dia, aturan itu diperlukan sebagai ukuran supaya pimpinan DPR punya pegangan saat menolak usulan studi banding ke luar negeri.

"Jangan menjadi polemik kenapa ditolak," ujar Marzuki.

Siapa yang membuat aturan itu? "Tata tertib ini mengikat kita," jawab politisi PD ini.

Marzuki mengatakan, aturan soal studi banding ke luar negeri ini akan dibahas pada masa sidang DPR berikutnya.

"Ada banyak hal yang harus diperbaiki karena ini keputusan DPR masa lalu dan harus kita jalankan. Jadi manakala diputuskan ya kita jalankan, kalau tidak dijalankan melanggar UU," kata Marzuki.

(aan/nrl)


Berita Terkait