Wakil Kepala Daerah Kerja Madinah Bidang Perumahan dan Catering Mucholih Djimun mengungkapkan hal itu terjadi karena kesalahan pihak majmuah (pengusaha hotel/pemondokan).
Daker menginginkan semua calhaj bisa mendapatkan pemondokan di dalam markaziah alias jarak terjauhnya 500 meter dari Masjid Nabawi, tempat jamaah melakukan salat arbain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi dua hari menjelang kedatangan jamaah, mereka mengajukan Hotel Darussolah. Kita tolak karena jaraknya jauh, sekitar 1,2 kilometer," kata Mucholih kepada wartawan di Kantor Misi Haji Indonesia Madinah, Selasa (26/10/2010).
Meski sudah ditolak, majmuah Khomri tidak kunjung menemukan pengganti hotel Darussolah. Hingga akhirnya jamaah sudah tiba di Bandara Madinah, mereka kembali mengajukan Hotel Darussolah untuk ditempati jamaah.
"Akhirnya karena sudah mendesak, Pak Kadaker Pak Bakin mengecek hotel tersebut. Hotel ternyata masih kotor dan belum diapa-apain," jelas Mucholih.
Satu jam sebelum jamaah selesai proses imigrasi di bandara, Daker mau menerima Darussolah tapi dengan memberikan dua opsi. Pertama, menerima pemondokan tersebut tapi dengan syarat majmuah mengembalikan uang 300 riyal untuk jamaah.
Opsi kedua, majmuah mengembalikan 100 riyal seperti biasanya bagi pemondokan di luar markaziah, tapi pada gelombang kedua mereka tidak akan diberi lagi jamaah.
Tapi dua opsi tersebut ditolak majmuah Khomri. Kemudian dicari majmuah lain dan mendapatkan pemondokan yang lebih bagus. Sayangnya hotel itu tidak bisa menampung semua jamaah kloter 38 Surabaya.
Kementerian Haji Arab Saudi yang juga mengupayakan pemondokan tersebut pun menyerah. Akhirnya sekitar pukul 03.00 waktu Arab Saudi, mau tidak mau petugas perumahan haji harus menyetujui Darussolah sebagai pemondokan haji. Setelah proses alot dicapai kesepakatan agar jamaah mendapat pengembalian 200 riyal. Dan pada pukul 04.30 waktu setempat jamah baru diangkut meningggalkan bandara setelah 8 jam terlantar.
"Kami memohon jamaah bisa mengerti," kata Mucholih.
(iy/lrn)










































