"Saya tidak pernah menjanjikan memberi uang atau menjanjikan apapun kepada siapapun sebelum atau setelah pemilihan," ujar Miranda usai diperiksa KPK, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2010).
Miranda menilai, dirinya patut menjadi DGS BI. "Karena saya punya kepercayaan diri yang besar. Saya patut menjadi dewan gubernur senior tanpa berbuat demikian," imbuh Miranda yang mengenakan blazer pink dan rok pink ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kamu bohong. Agus Condro tidak pernah mengatakan seperti itu," kata Miranda dengan nada tinggi dan langsung naik ke mobil Mercy E 260 hitam bernopol B 196 MG.
Agus Condro saat akan diperiksa KPK membeberkan uang yang didapatnya berkaitan dengan pemilihan DGS BI.
"Jadi begini, teman-teman PDIP itu di Komisi IX, saat itu diperintah oleh Ketua Fraksi Pak Tjahjo Kumolo dan Pak Emir Moeis untuk memilih Ibu Miranda. Setelah pilih Miranda, dikasih uang bentuknya traveller cheque oleh bendahara fraksi saat itu Dudhie Makmun Murod. Jadi mungkin ini yang deal saat itu. Yang mengatur bagaimananya dengan Ibu Miranda itu fraksi," kata Agus.
Miranda diduga erat kaitannya dengan kasus suap pemilihan DGS BI pada 2004. Ia yang menjadi pihak yang terpilih dari pemilihan DGS BI. Pihak pemberi suap sampai saat ini sedang diusut oleh KPK.
Kasus ini juga telah menyeret 26 anggota DPR RI Komisi IX periode 1999-2004 sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, Fraksi PDIP menyumbang jumlah terbanyak yakni 14 orang.
Sebelumnya Pengadilan Tipikor sudah memvonis 4 orang terpidana dalam kasus ini. Keempatnya yakni Dudhie Makmun Murod, Hamka Yandhu, Endin Soefihara, dan Udju Djuhaeri.
(nik/vit)










































