"Pak Amari mungkin keceplosan kali, bahwa dia mengucapkan opsi deponeering atau dijebak oleh teman-teman media," kata Babul di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2010).
Babul mengatakan Kejagung akan bekerja untuk menyatukan sikap selama 1 minggu untuk memutuskan opsi bagi kasus Bibit dan Chandra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kalau pun nanti dilimpahkan itu untuk kepentingan kita bersama. Jadi untuk sementara ini, tidak perlu diperdebatkan dahulu," papar dia.
Babul membantah ada intervensi Istana terhadap munculnya poin deponeering itu. "Keceplosan saja itu, tidak ada intervensi dari siapa pun. Saya kira kita sudah rapatkan dan saya kemarin ikut rapat dan dinyatakan tidak ada intervensi apa pun," ujar dia.
Menurut dia, Kejagung telah membentuk tim untuk menentukan 2 opsi, deponeering atau dilimpahkan ke pengadilan.
"Ini kan sebenarnya Pak Amari merespons langsung, mungkin hanya triknya wartawan untuk menjebak," tuding Babul lagi.
Ketika ditanya apakah masukan yang mengemuka dari jaksa agung muda saat rapat membahas kasus Bibit-Chandra, Babul enggan membocorkannya.
"Kemarin kita berpedapat apa saja, segala masukan dan pendapat kita terima. Makanya, kita bentuk tim untuk mempersatukan persepsi di antara tim," jawabnya.
(aan/nrl)











































