DPR Gelar Sidang Peripurna Mensahkan 5 Undang-undang

DPR Gelar Sidang Peripurna Mensahkan 5 Undang-undang

- detikNews
Selasa, 26 Okt 2010 13:37 WIB
DPR Gelar Sidang Peripurna Mensahkan 5 Undang-undang
Jakarta - Lima RUU disahkan dalam sidang paripurna yang digelar DPR. Salah satu yang disahkan adalah RUU Cagar Budaya, yang telah terkatung-katung selama 18 tahun.

Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Jero Wacik mengaku sangat lega dengan pengesahan RUU tersebut. "Setelah menunggu 18 tahun, akhirnya RUU Cagar Budaya disahkan," kata Jero.

Hal itu disampaikan Jero saat menghadiri rapat paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang paripurna kali ini dipimpin oleh Priyo Budi Santoso, salah satu pimpinan DPR. Kepada 560 anggota DPR yang hadir, Priyo menanyakan apakah para wakil rakyat setuju RUU tersebut disahkan menjadi undang-undang.

"Apakah setuju RUU Cagar Budaya disahkan menjadi undang-undang?" tanya Priyo.

Dengan kompak, para anggota dewan pun menyatakan persetujuannya. "Setuju," kata mereka serempak.

Setelah pengesahan UU Cagar Budaya, selanjutnya rapat paripurna mengesahkan RUU lainnya yaitu RUU Gerakan Pramuka dan RUU Holtikultura dan Protokoler. Hingga pukul 13.00 WIB rapat paripurna masih dalam proses pengesahan RUU RAPBN 2011.

(ddt/ken)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads