Menteri Pariwisata dan Kebudayaan Jero Wacik mengaku sangat lega dengan pengesahan RUU tersebut. "Setelah menunggu 18 tahun, akhirnya RUU Cagar Budaya disahkan," kata Jero.
Hal itu disampaikan Jero saat menghadiri rapat paripurna di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah setuju RUU Cagar Budaya disahkan menjadi undang-undang?" tanya Priyo.
Dengan kompak, para anggota dewan pun menyatakan persetujuannya. "Setuju," kata mereka serempak.
Setelah pengesahan UU Cagar Budaya, selanjutnya rapat paripurna mengesahkan RUU lainnya yaitu RUU Gerakan Pramuka dan RUU Holtikultura dan Protokoler. Hingga pukul 13.00 WIB rapat paripurna masih dalam proses pengesahan RUU RAPBN 2011.
(ddt/ken)











































