Susno dilaporkan karena perwira menengah tersebut menemukan petunjuk suap saat dia menyidik Sjahril Djohan, saksi untuk Gayus Tambunan.
"Inisiatif pribadi. Saya membuat berita acara pendapat dikaitkan dengan petunjuk, handphone Sjahril Djohan. Di dalamnya terdapat SMS. Saya tuangkan ke berita acara pendapat, saya laporkan di Bareskrim," kata Helmi Santika saat bersaksi untuk Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (26/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun pengacara Susno tidak lekas percaya. Menurut tim pengacara, adalah di luar kebiasaan kalau perwira menengah berani melaporkan atasan yang berpangkat bintang tiga, tanpa ada perintah dari seseorang.
"Siapa yang memerintahkan sih. Yangย Anda laporkan Komjen, pangkat Anda hanya AKBP. Satu tim dengan Anda ada yang pangkatnya Kombes," ucap salah seorang pengacara Susno, Henry Yosodiningrat meragukan kesaksian Helmi.
"Anda menyidik Sjahril Djohan sebagai saksi dengan tersangka Gayus. Tetapi kok mengarahnya ke Pak Susno," imbuhnya.
Menanggapi kesaksian itu, Susno tidak berkomentar banyak. Justru Susno semakin yakin terdapat rekayasa mengenai kasus yang menimpa dirinya.
"Keberatan dalam hati saja. Cuma, apa yang saya ajarkan kok beda dengan praktiknya. Dalam hati saja. Ya cuma memastikan rekayasa itu ada," ucap Susno.
(Ari/lrn)











































