"Ini mekanisme yang kacau,sehingga dimanfaatkan oleh oknum di Kejaksaan Agung untuk cari muka jadi Jaksa Agung," ujar anggota Komisi III DPR, Nasir Jamil, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/10/2010).
Menurut Nasir, apabila hal ini dibiarkan berlama-lama maka akan menimbulkan permasalahan baru. Pernyataan Amari soal deponeering yang kemudian dibantah Darmono terkesan sebagai main-main.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nasir meminta agar Amari menjelaskan alasan dirinya mengumumkan deponeering pada kasus Bibit-Chandra.
Lebih lanjut Nasir mengatakan, Presiden harus segera mengambil keputusan untuk calon Jaksa Agung berikutnya. Nasir meminta calon tersebut langsung disampaikan setelah presiden pulang dari kunjungan luar negeri.
"Saya nggak ngerti kenapa presiden lambat. Plt Jaksa Agung juga tidak efektif. Pulang dari luar negeri Presiden langsung menetapkan tidak nunggu-nunggu lagi," imbau Nasir.
(ddt/ndr)











































