YLKI: Larangan Kementerian Kesehatan, Luruskan Mitos Susu Formula

YLKI: Larangan Kementerian Kesehatan, Luruskan Mitos Susu Formula

- detikNews
Senin, 25 Okt 2010 22:20 WIB
YLKI: Larangan Kementerian Kesehatan, Luruskan Mitos Susu Formula
Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung imbauan pemerintah yang melarang produsen susu formula untuk beriklan di media massa. Ketua Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo menganggap larangan tersebut untuk meluruskan mitos terhadap pencitraan dari iklan susu formula.

"Upaya Kementerian Kesehatan itu sebagai bentuk meluruskan mitos dari apa yang dibangun produsen susu formula saat ini," kata  Sudaryatmo saat berbincang dengan detikcom, Senin (25/10/2010).

Menurutnya, produsen susu formula membangun citra seolah susu formula lebih baik dari ASI. "Padahal ASI lah yang terbaik untuk bayi. Susu formula ada sebagai alternatif bagi ibu yang ASI-nya tidak keluar," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sudaryatmo menilai ada sisi positif dari larangan Kementerian Kesehatan tersebut. Selain untuk menghilangkan ketergantungan bayi terhadap susu formula juga untuk meredam promosi yang agresif melalui media massa oleh produsen.

"Prinsipnya kita mendukung upaya pemerintah agar setiap ibu tidak tergantung pada susu formula," tuturnya.

Disinggung mengenai program produsen untuk memberikan susu formula gratis ke klinik bersalin atau rumah sakit, dia mengatakan secara etika kegiatan tersebut tidak diperkenankan.

"Kegiatan pemberian susu gratis di klinik bersalin atau rumah sakit sama saja dengan memberikan ketergantungan bayi kepada susu formula dan menolak ASI," jelasnya.

YLKI berharap imbauan larangan tersebut dapat ditingkatkan menjadi undang-undang. "Alangkah baiknya jika larangan iti ditingkatkan menjadi undang-undang untuk mempertegas pemberian ASI bagi bayi," tutup Sudaryatmo.

(ahy/ndr)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini