Benny K Harman: Jangan Paksa SBY Intervensi Proses Hukum

Kasus Bibit-Chandra

Benny K Harman: Jangan Paksa SBY Intervensi Proses Hukum

- detikNews
Senin, 25 Okt 2010 21:45 WIB
Jakarta - Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menyambut baik rencana Kejaksaan Agung untuk segera mengeluarkan keputusan terkait kasus dua pimpinan KPK Bibit-Chandra. Namun, dia meminta komponen masyarakat tidak memaksa Presiden SBY untuk mengintervensi keputusan Jaksa Agung itu.

"Apapun jalan yang diambil Jaksa Agung itu adalah ranah kejaksaan agung, kami minta presiden jangan dibawa-bawa untuk mengintervensi kasus Bibit-Chandra," kata Benny usai bertemu dengan Ketua MA Harifin Tumpa di Mahkamah Agung, Jl Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2010).

"Biarkanlah Jaksa Agung dengan kedewasaan lembaganya mengambil keputusan yang sesuai dengan keadilan masyarakat, apakah dilimpahakn ke pengadilan atau deponeering itu sepenuhnya otoritas Jaksa Agung," imbuh Beny.Β 

Dia mengimbau Kejaksaan Agung untuk cepat mengambil sikap terkait permasalahan yang menimpa dua pimpinan KPK itu.

"Jaksa agung saya minta cepat mengambil keputusan, jangan mencla-mencle, jaksa agung harus segera mengambil sikap," tegas Ketua DPP Demokrat bidang Penegakan Hukum ini.

Apakah dalam pertemuan tadi dengan MA juga menyinggung masalah deponeering Bibit-Chandra?

"Itu juga ditanyakan bagaimana jika Kejaksaan Agung menerbitkan deponering, tapi sampai saat ini MA belum memberikan jawaban karena belum ada rekomendasi," jawab Benny.

(ahy/ndr)


Berita Terkait