"Kami akan menyampaikan ke pimpinan DPR tentang anggaran kunjungan kerja yang perlu diefisiensi dan di-moratorium (dihentikan sementara)," ujar Sekretaris Fraksi PAN DPR, Teguh Juwarno, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/10/2010).
Pimpinan DPR yang dikonfirmasi terpisah pun meyanggupi permintaan Teguh. Sampai saat ini, pimpinan DPR merasa tidak punya hak membatalkan kunjungan anggota DPR ke luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Marzuki mengakui perlunya transparansi dalam perjalanan dinas DPR ke luar negeri. Oleh karena itulah, pimpinan DPR selama ini mencoba mendorong setiap Komisi di DPR untuk terbuka kepada publik sebelum berangkat dan sepulang dari kunjungan kerja.
"Bagaimanapun terkadang berkunjung ke negara A kita dapat B dan C," terang Marzuki.
Wakil Ketua BURT DPR Pius Lustrilanang menuturkan bahwa anggaran yang diperlukan untuk kunjungan ke luar negeri rata-rata Rp 1,7 miliar untuk dua negara. Kemudian dipakai rata-rata Rp 1,5 miliar dan sisanya dikembalikan ke negara.
"Soal nombok contohnya ke Brazil, anggaran tiket kurang sehingga ada anggota harus nombok," terang Pius.
Pada bulan-bulan tertentu, harga tiket pesawat juga naik. Pius menuturkan, pada masa-masa inilah anggaran studi banding DPR membengkak.
"Pada bulan November tiket pesawat mahal sehingga anggota DPR nombok dengan uang sendiri baru di-reimburse," terang Pius.
Pius menuturkan, untuk tahun anggaran 2010-2011, dianggarkan Rp 107 miliar untuk studi banding DPR. Setahun sekitar Rp 48 miliar untuk RUU.
"Per 8 Oktober baru dipakai 8 RUU jadi 1,7 dikali 8 saja," terang Pius.
(van/fay)











































