"Jadi tidak elok saja, permainan terlalu kasar. Saya dari awal ngotot mengeluarkan deponeering, tahunya mereka mengeluarkan SKPP," keluh Ruhut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/10/2010).
Ruhut menilai keputusan Kejagung yang di luar dugaan justru memicu spekulasi publik. Muncul keraguan atas konsistensi Kejagung dalam penegakan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruhut menyarankan agar Kejagung tidak mengeluarkan deponeering. Menurut Ruhut, pengadilan akan menjawab dugaan rekayasa kasus dua pimpinan KPK itu.
"Karena apapun ini sudah harus di pengadilan. Lebih baik diselesaikan di pengadilan, ini terlalu kasar," tutupnya.
Sebelumnya Jampidsus Kejagung menuturkan bahwa Kejagung mengambil sikap deponeering kasus Bibit dan Chandra. Keputusan tersebut akan disampaikan Kapuspenkum Kejagung minggu depan.
Penolakan terhadap deponeering kasus Bibit dan Chandra muncul dari Komisi III DPR. Sebagian anggota Komisi III menilai sikap ini dapat menimbulkan kekacauan hukum dan memicu konflik yang lebih besar.
Wakil Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin bahkan memastikan Komisi III DPR akan menolak keputusan Kejagung tersebut. Aziz menilai jalan keluar paling bagus adalah diselesaikan di meja hijau.
(van/fay)
