Nama Toni Togar Terkuak dari Pemeriksaan Teroris yang Ditangkap

Otak Terorisme Medan

Nama Toni Togar Terkuak dari Pemeriksaan Teroris yang Ditangkap

- detikNews
Senin, 25 Okt 2010 17:10 WIB
Nama Toni Togar Terkuak dari Pemeriksaan Teroris yang Ditangkap
Jakarta - Toni Togar yang sebelumnya tidak pernah disebut dalam kasus terorisme Medan, mendadak mencuat sebagai dalang. Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (BHD) menyebutkan nama Toni terungkap setelah sejumlah tersangka teroris yang ditangkap menyebut terpidana 20 tahun dalam kasus terorisme itu.

"Ya (namanya muncul) dari pengakuan mereka yang ditangkap," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Iskandar Hasan kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Senin (25/10/2010). Nama yang sebelumnya santer terdengar adalah Abu Thalut yang masih DPO. Tapi Abu Thalut ternyata, menurut Iskandar, hanya pelaksana di lapangan saja.

Iskandar mengatakan, hasil investigasi polisi menemukan ada keterlibatan sejumlah tersangka teroris lain. Karena itu, Toni yang dipenjara di LP Siantar, Medan, didatangkan ke Jakarta untuk mengungkap dan mengembangkan kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia (Toni) kan menjalani hukuman 20 tahun, dari investigasi kita kok melibatkan yang lain, makanya kita datangkan ke mari. Kita bawa ke sini, kita investigasi lagi," jelasnya.

Sementara itu, polisi juga masih mencari tahu keterlibatan Marzuki, teroris yang hingga kini masih DPO.

"Saya belum tahu (keterlibatannya). Mudah-mudahan beberapa hari ke depan sudah ada keterangan yang jelas," terangnya.

Toni adalah alumni pesantren Ngruki tahun 1990. Ia menjadi staf pengajar di Ngruki tahun 1990 hingga 1992. Toni pernah mengikuti pelatihan militer Al Jamaah Islamiyah tahun 1995 di Afghanistan. Toni terlibat peledakan bom di gereja Pekanbaru pada malam Natal tahun 2000, di bawah kordinasi Hambali.

Pada tahun 2003, Toni ikut merencanakan perampokan Bank Lippo di Medan, sebelum peledakan JW Marriott, Jakarta, pada tahun yang sama. Dalam peledakan JW Marriott, Toni bersama Noordin M Top dan M Azhari terlibat dalam perekrutan dan penggalangan dana.

Toni ditangkap bulan Juni 2003 dan dijatuhi hukuman penjara 20 tahun di LP Siantar.

(gun/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini