Priyo: Pilihan Deponeering Oleh Kejagung Harus Dihormati

Kasus Bibit-Chandra

Priyo: Pilihan Deponeering Oleh Kejagung Harus Dihormati

- detikNews
Senin, 25 Okt 2010 16:39 WIB
Priyo: Pilihan Deponeering Oleh Kejagung Harus Dihormati
Jakarta - Wakil Ketua DPR bidang Polhukam Priyo Budi Santoso mengapresiasi langkah Kejagung mengambil sikap deponeering atas kasus Bibit-Chandra. Priyo berharap semua pihak menghormati keputusan Kejagung yang telah membebaskan dua pimpinan KPK dari jerat pidana.

"Kami menghormati langkah itu. Kepada semua pihak agar menghormati langkah yang diambil Kejaksaan Agung," ujar Priyo kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (25/10/2010).

Priyo menuturkan keputusan Kejagung kali ini sangat luar biasa. Priyo berharap tidak ada lagi rekayasa kasus yang harus berujung deponeering.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini adalah sesuatu yang luar biasa dan merupakan perseden yang baru pertama kali terjadi dimana suara publik bisa menembus intervensi aspek hukum," papar Priyo.

Priyo kemudian berharap KPK fokus dengan kerja pemberantasan korupsinya. KPK tak perlu lagi takut dengan desakan kasus yang menghambat kinerja KPK.

"Dengan demikian KPK tidak boleh ragu mengusut kasus yang menggantung seperti kasus Century. Kami dukung KPK untuk ungkap soal Cenry yang sudah mendapat keputusan politik tinggi di parlemen lewat perjalanan yang susah," ujar Priyo.

"Dengan sudah firm status Bibit dan Chandra tanpa bayangan kasus hukum, KPK bisa menjalankan tugasnya dengan benar," tandasnya.

Sebelumnya penolakan terhadap deponeering kasus Bibit dan Chandra muncul dari Komisi III DPR. Sebagian anggota Komisi III menilai sikap ini dapat menimbulkan kekacauan hukum dan memicu konflik yang lebih besar.

(van/ndr)


Berita Terkait