"Keuntungan tidak dipakai intensif untuk menteri agama, aparatur menteri agama. Bahkan isu kalau menteri agama mendanai perjalanan haji pejabat maupun anggota DPR itu bohong," jelasnya kepada wartawan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, Senin (25/10/2010).
Menurutnya bunga uang setoran jamaah haji tersebut disimpan dan dipergunakan sepenuhnya untuk peningkatan kualitas penyelenggaraa n ibadah haji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika masih ada sisa, kata Suryadarma akan tetap disimpan di rekening Dana Abadi Umat yang saat ini jumlahnya mencapai sekitar Rp 1,7 triliyun.
Setiap calon jemaah haji diwajibkan menyetor uang sebanyak Rp 25 juta dan baru bisa berangkat 3-4 tahun kedepan. Sehingga uang tersebut berbunga dan bunga bank tersebut yang digunakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas ibadah haji.
(ze/dru)










































