"Kita DKI tidak berwenang (mengatur harga), kita hanya mengusulkan ke Menteri ESDM. Kita harapkan ada SK yang menyamakan kedua harga tadi, sehingga bisa menjual satu harga," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemprov DKI Udar Pristono, usai diskusi dan solisasasi tentang sterilisasi jalur TransJ di Hotel Lumire, Senen, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2010).
Disparitas tersebut terjadi karena SPBG milik Pertamina menjual BBG seharga Rp 2.562 per liter setara premium (Lsp) sedangkan Perusahaan Gas Negara (PGN) menjualย Rp 3.600/Lps. Akibatnya, bus TransJ antre panjang ke SPBG Pertamina yang membuat penumpang bus harus menunggu lebih lama.
"Dari kedua harga tersebut menyebabkan TransJ hanya mengisi di SPBG Pertamina, karena sesuai aturan TransJ harus mengisi di level harga terbawah," terang Pris.
Pris mendengar permintaan ini telah direspons pemerintah pusat.ย "Saya dengar kalau Menteri ESDM pun sudah mengirimkan surat ke Menteri BUMN, katanya nanti akan disamakan menjadi Rp 3.000/Lsp," ujarnya.
(her/nrl)











































