Jika Tetap Beriklan, Produsen Susu Formula Diberi Sanksi Administratif

Jika Tetap Beriklan, Produsen Susu Formula Diberi Sanksi Administratif

- detikNews
Senin, 25 Okt 2010 13:29 WIB
Jika Tetap Beriklan, Produsen Susu Formula Diberi Sanksi Administratif
Jakarta - Kementerian Kesehatan melarang iklan susu formula untuk bayi di bawah satu tahun tahun depan untuk mendorong penggunaan ASI eksklusif. Jika produsen susu formula tetap beriklan, akan diberi sanksi administratif.

"Kalau di RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) itu, kita buat sanksi administratif. Tapi di Undang-undang Kesehatan bagi yang menghalangi pemberian ASI, akan mendapat sanksi denda," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih kepada wartawan usai melakukan sidak di RS Cipto Mangunkusumo, Jl Diponegoro, Jakarta Pusat, Senin (25/10/2010).

Pasal 128 ayat (2) UU Kesehatan berbunyi 'Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi program pemberian air susu ibu eksklusif dipidana penjara paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta'.Β 

Namun Endang tidak merinci sanksi administratif yang dia maksud. RPP ini kini masih dalam proses pembahasan untuk menjadi Peraturan Pemerintah (PP).

Endang mengatakan, larangan iklan susu formula untuk bayi di bawah satu tahun sebenarnya sudah lama diwacanakan. Pihaknya baru sekarang mengumumkan larangan secara terbuka di media, karena RPP ASI telah mendapat persetujuan dari Presiden SBY untuk dibahas lebih lanjut.

"Jadi kenapa saya baru ngomong sekarang, karena RPP ASI ini baru mendapat persetujuan dari Bapak Presiden untuk ditindak dan diproses lebih lanjut," terang Endang.

Endang mengatakan, pemerintah tidak hanya melarang iklan susu formula saja. Pemerintah juga melarang kerjasama tenaga kesehatan dengan produsen susu formula.

Endang menyatakan, penggunaan ASI dan pelarangan susu formula sudah ada dalam UU Kesehatan Tahun 2009.

"Itu dimandatkan, hanya saja harus ada peraturan pemerintah atau RPP-nya," ucapnya.

Endang menambahkan, pemberian ASI sejak dini mengurangi terjadinya autisme dan manfaatnya jauh lebih baik yaitu mencerdaskan anak. (gun/nrl)


Berita Terkait