Nunun Lagi-lagi Tak Penuhi Panggilan KPK

Nunun Lagi-lagi Tak Penuhi Panggilan KPK

- detikNews
Senin, 25 Okt 2010 12:33 WIB
Nunun Lagi-lagi Tak Penuhi Panggilan KPK
Jakarta - Nunun Nurbaeti untuk kesekian kalinya tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap terhadap politisi PDIP dalam pemilihan anggota Dewan Gubernur Senior BI. Kondisi kesehatan lagi-lagi dijadikan alasan.

"Bu N belum dapat memenuhi panggilan dari KPK dikarenakan kondisi beliau tidak memungkinkan karena  masih sakit. Pihak keluarga, Bapak Adang Dorodjatun (suami Nunun -red) sudah  memberitahukan secara tertulis kepada  KPK," tukas pengacara Nunun, Ina Rachman, melalui SMS, Senin (25/10/2010).

Nunun akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan DGS BI pada tahun 2004. Pada tanggal 15 Oktober silam Nunun juga dipanggil KPK, namun dia tidak hadir juga dengan alasan kesehatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum diketahui jadwal baru penyidik KPK untuk memeriksa Nunun. "Hari ini ada jadwal untuk meminta keterangan dari Nunun. Ini prosedurnya seperti ini, harus diikuti dulu," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di kantornya.


Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK juga kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jendral DPR RI, Nining Indra Saleh, selaku saksi. Juga terhadap mantan anggota Komisi IX DPR dari FPDIP, Matheos Pormes, Soewarno dan Soetanto Pranoto.

KPK sabelumnya telah menetapkan 26 anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Para politisi itu diduga telah menerima suap berupa cek pelawat agar memilih Miranda dalam pemilihan DGS BI.

Miranda sendiri memenuhi panggilan KPK hari ini. Ia datang ke kantor KPK sebagai saksi terkait pemberian cek pelawat.

Pihak KPK saat ini memang tengah mengusut siapa pemberi suap. Diharapkan dengan kesaksian Miranda dan Nunun, yang diyakini sebagai hulu dari kasus ini dapat mengungkapkan segala teka-teki.

(lh/lh)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini