"Bu N belum dapat memenuhi panggilan dari KPK dikarenakan kondisi beliau tidak memungkinkan karena masih sakit. Pihak keluarga, Bapak Adang Dorodjatun (suami Nunun -red) sudah memberitahukan secara tertulis kepada KPK," tukas pengacara Nunun, Ina Rachman, melalui SMS, Senin (25/10/2010).
Nunun akan dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap dalam pemilihan DGS BI pada tahun 2004. Pada tanggal 15 Oktober silam Nunun juga dipanggil KPK, namun dia tidak hadir juga dengan alasan kesehatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk kasus yang sama, tim penyidik KPK juga kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jendral DPR RI, Nining Indra Saleh, selaku saksi. Juga terhadap mantan anggota Komisi IX DPR dari FPDIP, Matheos Pormes, Soewarno dan Soetanto Pranoto.
KPK sabelumnya telah menetapkan 26 anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap ini. Para politisi itu diduga telah menerima suap berupa cek pelawat agar memilih Miranda dalam pemilihan DGS BI.
Miranda sendiri memenuhi panggilan KPK hari ini. Ia datang ke kantor KPK sebagai saksi terkait pemberian cek pelawat.
Pihak KPK saat ini memang tengah mengusut siapa pemberi suap. Diharapkan dengan kesaksian Miranda dan Nunun, yang diyakini sebagai hulu dari kasus ini dapat mengungkapkan segala teka-teki.
(lh/lh)










































