ββ"Seperti yang disampaikan Pak Bibit bahwa saat ini KPK sedang mengusut kasus itu. Siapa saja yang terlibat dan ada buktinya ya tentu akan diusut KPK," ujar juru bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi lewat telepon, Senin (25/10/2010).
Menurut Johan, KPK memiliki bukti-bukti awal yang cukup untuk mengusut kasus tersebut. Terutama dari putusan persidangan Anggodo Widjojo dan hasil pemutaran rekaman di MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
hasil pemutaran rekaman di MK itu," tambahnya.
Saat ditanya apakah ada rencana untuk mulai melakukan pemanggilan terhadap pihak tertentu, Johan belum bisa memastikan. Termasuk kemungkinan memanggil mantan kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
"Belum ada rencana itu," tegasnya.
Terkait masih belum pastinya status Bibit dan Chandra, Johan mengaku ada pengaruh di tubuh KPK. Akselerasi terhadap penanganan kasus tidak berjalan seperti biasa.
"Jelas berpengaruh terhadap akselerasi penanganan kasus kasus d KPK, tidak hanya kasus TC (travel cheque). Kami berharap kasus Bibit Chandra segera diselesaikan secepatnya mendapat kepastian. Janganlah KPK sebagai institusi penegak hukum ikut tersandera," tutupnya.
Kasus Bibit-Chandra kembali mencuat setelah MA tidak menerima PK yang diajukan Kejagung soal SKPP dua pimpinan KPK tersebut. Hingga kini, kasus tersebut menggantung. Kejagung berdalih ketiadaan Jaksa Agung membuat mereka enggan mengambil keputusan.
Padahal koalisi masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi mendesak Kejagung mengambil sikap deponeering. Namun Kejagung bergeming. Muncul kabar Kejagung akan membawanya ke pengadilan.
Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto memberi isyarat bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan dengan mengusut rekayasa kasus. Sayangnya Bibit enggan menyebut siapa perekayasa.
"Ada rekayasa dan itu jelas dikatakan Ketua MK (Mahfud MD) dahulu. Dan putusan pengadilan MK menyebutkan, memang ada rekayasa," kata Bibit usai diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakpus, Minggu (25/10/2010).
(mad/mei)











































