"Solid itu artinya harus ada komitmen empat-empatnya, harus berani. Sekarang sudah kepalang tanggung, fight saja," kata Direktur Pukat UGM, Zainal Arifin Mochtar, saat berbincang dengan detikcom, Minggu (24/10/2010) malam.
Menurut Zainal, seharusnya sejak lama KPK mengusut rekayasa tersebut. Sebab, pihak-pihak yang terlibat sudah muncul dalam rekaman rekayasa kasus yang diputar di Mahkamah Konstitusi (MK).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pihak-pihak yang terlibat. Cari saja Ari Muladi misalnya ngaku sama siapa, lalu dia berhubungan sama siapa saja," tegasnya.
Dalam penyelidikan nanti, KPK harus memanggil semua pihak yang terlibat dalam rekayasa tersebut. Nama-nama yang muncul dalam rekaman harus dimintai pertanggungjawaban.
Namun, syaratnya harus ada kekompakan di tubuh KPK. "Kalau sampai kapolri itu tergantung. Yang pasti intinya harus lebih solid di internal, kalau enggan nanti mudah dibalikin lagi," tutupnya.
Kasus Bibit-Chandra kembali mencuat setelah MA tidak menerima PK yang diajukan Kejagung soal SKPP dua pimpinan KPK tersebut. Hingga kini, kasus tersebut menggantung. Kejagung berdalih ketiadaan Jaksa Agung membuat mereka enggan mengambil keputusan.
Padahal koalisi masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi mendesak Kejagung mengambil sikap deponeering. Namun Kejagung bergeming. Muncul kabar Kejagung akan membawanya ke pengadilan.
(mad/mei)











































