Seperti detikcom kutip dari Straits Times, Minggu (24/10/2010), eksekusi pemotongan tangannya dilakukan di penjara pusat Yazd, di depan para tahanan lainnya pada Jumat (22/10/2010) lalu.
Hukum syariah Islam di Iran memungkinkan amputasi sebagai hukuman bagi mereka yang dituduh melakukan pencurian berulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus potong tangan telah meningkat karena kenaikan perampokan yang meningkat akibat kemiskinan di Iran.
Β
(mei/mad)










































