1 dari 10 WNI Yang Ditahan Arab Pernah Ditangkap Kadaker Madinah

Laporan dari Arab Saudi

1 dari 10 WNI Yang Ditahan Arab Pernah Ditangkap Kadaker Madinah

- detikNews
Minggu, 24 Okt 2010 19:08 WIB
1 dari 10 WNI Yang Ditahan Arab Pernah Ditangkap Kadaker Madinah
Madinah - Polisi Madinah menangkap 10 orang warga negara Indonesia (WNI) yang diduga
melakukan penipuan terhadap jamaah haji. Salah satu dari 10 orang yang ditangkap itu ternyata pernah ditangkap oleh Kepala Daerah Kerja Madinah Subakin Abdul Muthalib.

Pria itu adalah Karsomo Subaidi Ninggar. Ia ditangkap Subakin pada Sabtu (16/10/2010) lalu karena tingkahnya yang mencurigakan mendekati para jamaah haji Indonesia, padahal ia bukan jamaah ataupun petugas haji.

"Kaget saya, salah satu dari mereka adalah Karsomo yang telah saya tangkap
sendiri," kata Subakin kepada wartawan di kantor Misi Haji Indonesia, Madinah, Minggu (24/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu Subakin mencurigai Karsomo yang berkali-kali mendekati jamaah Indonesia. Subakin memerintahkan petugas pengamanan agar menahan dan memproses Karsomo. Namun Karsomo kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti yang kuat dia telah menipu jamaah. Selain itu, Karsomo juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya dan siap dihukum.

"Dia dilepas karena dia berjanji tidak akan melakukan perbuatan yang sama, kini dia kena getahnya karena sudah ditangkap polisi Arab," ujar Subakin.

Subakin sangat menyesalkan sikap Karsomo yang tidak kunjung jera. Karsomo dan sembilan temannya dinilai sangat memalukan bangsa Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia.

"Saya terpukul dan malu. Di tengah berlangsungnya operasional haji, warga kita justru melakukan tindak kriminal terhadap jamaah haji kita sendiri," kata Subakin.

Subakin pun mengimbau jamaah agar lebih hati-hati terhadap orang yang tidak dikenal dekat meskipun orang itu juga orang Indonesia. "Hati-hati terhadap tawaran apa pun, apakah itu tawaran jasa atau tawaran pulsa, tolong hati-hati kalau orang itu tidak dikenal,"tegas Subakin.

Seperti dilansir, surat kabar Ukadh, Minggu (24/10/2010), 10 WNI ditangkap polisi Madinah karena diduga melakukan penipuan dalam pengadaan hewan kurban, badal haji, uang dam, dan menjual kain selubung Ka'bah palsu.
(iy/mad)


Berita Terkait