Di desa yang jaraknya 50 km itu, Sabtu (23/10) mereka ingin berdialog dengan rekannya sesama petani yang kini sudah memiliki nasib sedikit berbeda dengan mereka.
Rekan-rekannya di Desa Kutasari dan empat desa lainnya di Kec Cipari, yakni Mekarsari, Sidasari, Caruy dan Karangreja, sudah mendapat redistribusi tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebanyak 291 hektar. Sementara para petani Darmakradenan itu belum mendapat sama sekali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuntutan Darsum bukan tanpa alasan. Sebab, baik petani Ajibarang maupun Cipari mempunyai mantan 'lawan' yang sama dalam konflik agraria, yakni dengan PT Rumpun Sari Antan (RSA). Di perusahaan pemegang Hak Guna Usaha lahan tersebut, sebanyak 110 hektar dari total 227 hektar lahan kini diterlantarkan.
Darsum pun ingin tanah itu dikembalikan kepada petani Darmakradenan. Sebab, ia dan petani di daerahnya yakin, bahwa tanah yang ditempati PT RSA saat ini adalah tanah nenek moyang mereka. Hal ini katanya bisa dilacak dari sejarah desa mereka.
"Meski kami tidak punya data otentik. Kita punya 'tutur' sejarah nenek moyang," kata Darsum yang sangat fasih berbicara soal reforma agraria.
Setelah tregedi 65 berakhir, kata Darsum, tanah masyarakat Darmakradenan diambil oleh Kodam IV Diponegoro yang akhirnya jatuh ke tangan PT RSA hingga sekarang. "Kami hanya ingin tanah yang dirampas dikembalikan," kata dia sambil mengenang kondisi represif Orde Baru saat itu.
Ia bercerita kondisi desanya masih miskin karena tidak satu pun keluarga yang memiliki tanah. Satu rumah bisa ditempati oleh rata-rata 4 kepala keluarga, yaitu dari anak-anak mereka yang berumah tangga namun belum bisa hidup mandiri.
"Petani itu cuma butuh lahan, bukan yang lain," kata Darsum yang sudah berjuang untuk tanahnya sejak 1998 itu.
Menanggapi keluhan tersebut, Kepala BPN, Joyo Winoto meminta masyarakat Ajibarang bersabar sambil terus optimis terhadap perjuangan mereka untuk mendapatkan tanah.
"Saya minta rekan-rekan untuk bersabar, kita juga sedang memastikan langkah-langkah hukum. Insya Allah bisa dilakukan," kata Joyo.
BPN berencana akan menyerahkan 142.159 hektar, luas total tanah terlantar yang sudah dijadikan milik negara, kepada para petani. Proyek ini serempak berlangsung di 389 desa di 21 provinsi.
(lrn/nrl)











































