"SBY sebaiknya perlu mengurangi pidato dan janji politik kecuali pidato dan janji tersebut memang bisa dilaksanakan dan terukur, soal pemberantasan korupsi," ujar Koordinator Divisi Hukum ICW, Febri diansyah di kantornya, Jl Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (24/10/2010).
Febri melihat, perlu dilakukan evaluasi 1 tahun SBY-Boediono dalam penegakan hukum. Kondisi ini dinilai buruk karena lembaga penegak hukum terkooptasi oleh mafia. Sementara Presiden tidak terlihat bekerja dalam program ganyang mafia dan lebih memprihatinkan KPK dibiarkan diserang oleh para mafia-mafia hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden, lanjut Febri seperti tidak bisa memimpin para menteri, Kapolri dan Jaksa Agung untuk melaksanakan agenda pemberantasan korupsi. "Para pembantu Presiden dalam menjalankan tugasnya lumpuh," tegasnya.
Kegagalan terpenting dalam pemerintahan SBY adalah ketidakmampuan menuntaskan skandal rekayasa hukum terhadap pimpinan KPK. Program ganyang mafia hanya sebagai politik kosmetik atau pencitraan.
"SBY belum mampu bertindak konkret menerapkan standar extra ordinary dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.
(did/anw)










































