"Mereka merampas uang pom bensin. Terus kabur dengan menggunakan sepeda motor. Habis itu ditabrak mobil," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharudin Djafar saat dihubungi detikcom, Sabtu (23/10/2010).
Baharudin mengatakan, diduga kedua tersangka sedang dalam konsumsi narkoba. MRF merupakan warga Jl Karantina No 47 dan RN warga Jl Karyawan gang Bersama. Keduanya merampas uang SPBU senilai Rp 500 ribu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Kapolsek Sunggal AKP Sony mengatakan,
kedua pelaku menjambret uang dari SPBU dengan mengendari motor Yamaha Mio. Namun kemudian ketangkap dan mengalami luka-luka.
"Langsung luka-luka akhirnya kamilah yang obati," ujarnya.
(gus/gah)










































