"Kami mau menelusuri itu kenapa bisa. Apa ada izin mereka. Mereka ada izin atau tidak," kata Kapolres Bandara Kombes Pol Tornagogo di lokasi, Sabtu (23/10/2010).
Tornagogo membantah pihaknya telah kecolongan dengan adanya unjuk rasa Bendera tanpa izin tersebut. Menurut Tornagogo, semua orang punya hak untuk menyampaikan pendapatnya. Namun khusus untuk di bandara sendiri memang ada larangan untuk berunjuk rasa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya massa dari LSM Bendera tiba-tiba muncul di terminal 2D. Mereka berunjuk rasa sekalian melakukan sweeping kepada anggota BK yang hendak studi banding ke Yunani.
Setelah selama sejam beraksi, akhirnya massa pun membubarkan diri. Massa sempat melakukan negosiasi dengan Polres Bandara. Awalnya massa menolak bernegosiasi. Namun akhirnya massa mau dibujuk agar bernegosiasi.
Massa diperbolehkan mengutarakan aspirasinya di bandara dan setelah itu bubar. Sementara itu, hingga pukul 15.00 WIB, anggota BK tidak tampak di terminal 2D.
(gus/mok)










































