KPK Diminta Usut Kasus Korupsi di Sekolah

KPK Diminta Usut Kasus Korupsi di Sekolah

- detikNews
Jumat, 22 Okt 2010 19:16 WIB
KPK Diminta Usut Kasus Korupsi di Sekolah
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk tidak hanya menangani kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik atau anggota kepolisian saja. KPK didesak untuk mengusut kasus dugaan korupsi di sekolah-sekolah yang disinyalir jumlahnya tak sedikit.

Desakan itu disampaikan oleh Forum Musyawarah Guru DKI Jakarta (FMGJ) yang menyambangi kantor KPK, Jumat (22/10/2010) sore. Mereka diterima langsung oleh Deputi Pencegahan KPK Eko Tjiptadi.

"Kami datang untuk mendorong KPK mengungkapkan korupsi di sekolah. Memang jumlahnya kecil, jauh dari Rp 1 miliar, namun jika digabung dari beberapa sekolah jumlahnya bisa triliunan," ucap Ade Irawan, aktivis ICW yang juga tergabung dalam FMGJ.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apa yang diadukan FMGJ ini terkait dengan transparansi dan penggunaan APBS (Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah). Pasalnya, banyak kasus yang dilaporkan, bahwa guru-guru dimutasi akibat menanyakan transparansi anggaran sekolah ini.

Menurut koordinator FMGJ Retno Listyarti,Β  pihak guru sendiri sudah berupaya memperbaiki lingkungan sekolah melalui kritik, namun tidak pernah digubris. Bahkan mereka mengalami intimidasi dari pihak sekolah.

Salah satu yang dilaporkan adalah tunjangan tenaga kependidikan yang hingga sekarang belum didapatkan guru-guru Jakarta. Seharusnya berdasarkan Perpres No.108 tahun 2007, setiap bulannya, guru mendapatkan tunjangan Rp 100 ribu.

"Jika budaya ancaman dan intimidasi dijadikan upaya membungkam para guru yang kritis terhadap pengelolaan keuangan, maka tidak mungkin rasanya mengikis budaya korupsi di negeri ini," ujarnya.

Ia menambahkan, pendidikan antikorupsi tidak akan berhasil ketika para guru yang membangun budaya antikorupsi justru diintimidasi dan dihukum. Hal itu, terangnya, akan menghasilkan guru yang penakut dan penurut, sehingga tidak mungkin mampu menghasilkan anak didik yang berani bicara kebenaran dan memperjuangkan keadilan.

Untuk itu, FMGJ meminta KPK juga mendorong transparansi di sekolah-sekolah melalui penegakan hukum. "Pendidikan antikorupsi yang diluncurkan KPK beberapa waktu lalu hanya akan menjadi wacana dan pengetahuan semata jika tidak dibarengi dengan kesungguhan semua pihak untuk membangun transparansi di sekolah," katanya.

(fjr/gah)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads