Kondisi ruas jalan di sepanjang Koridor X memang tidak selebar jalan protokol di MH Tamrin-Sudirman ataupun HR Rasuna Sahid, Kuningan. Koridor X hanya jalan yang hanya mampu menampung 2 kendaraan ditambah 1 lajur khusus busway.
Padatnya kendaraan membuat beberapa kendaraan memanfaatkan lajur busway yang hingga saat ini belum beroperasi, sebagai jalan alternatif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penelusuran detikcom, Jumat (22/10/2010), ketiadaan separator Koridor X mulai di titik awal keberangkatan, Cawang UKI. Penanda lajur busway hanya cat merah. Sampai dengan Cawang Sutoyo saparator baru terlihat, itu pun hanya sampai lampu merah menuju Kalimalang. Setelah itu, kembali oleh cat merah.
Jika diamati, separator tersebut berbeda dengan separator yang ada di koridor lain. Separator hanya setinggi sekitar 10 centimeter. Artinya, baik kendaraan roda 2 atau 4 masih bisa 'loncat' ke lajur busway dari jalan biasa yang dilalui kendaraan pribadi.
Di ruas jalan layang yang melintas Jatinegara tidak tampak separator. Tak ayal, kendaraan pribadi banyak menggunakan lajur tersebut. Padahal beberapa rambu tegas menyatakan jika jalur tersebut adalah jalur khusus busway.
Lalu, jika busway beroperasi, bagaimana nasib kendaraan yang biasa menggunakan lajur busway?
"Saya enggak terbayang, pagi saja sudah macet. Itu juga sudah pakai jalan punya busway. Apalagi nanti beroperasi, kendaraan pribadi pastinya enggak bisa lewat sana (lajur busway)," kata Besuki (33) yang membuka lapak servis pintu mobil, di depan halte Bea Cukai Ahmad Yani kepada detikcom.
(ahy/fay)











































