"Kita masih cari, kemungkinan anggota Polsek," ujar Sutarman di Polda Metro, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2010).
Menurut Sutarman, hingga kini Propam Polda metro terus melakukan pengusutan atas peristiwa ini. Namun mengenai penggunaan senjata sebenarnya telah diatur oleh undang-undang dan senjata melekat pada setiap anggota polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutarman menambahkan, saat menghalau aksi yang terjadi Rabu 20 Oktober lalu polisi menggunakan Perkap nomor 16 bukan Protap 01. Dimana para polisi yang bertugas mengamankan dibekali oleh peluru karet bukan peluru tajam.
"Petugas menggunakan peluru karet, peluru tajam melekat pada personel. Petugas yang melakukan pengamanan tidak ada yang membawa senjata karena keadaan sudah mendesak. Petugas yang ada di dekat situ dan senjatanya melekat, dia membantu menghalau," terang jenderal bintang dua tersebut.
Pada Rabu (20/10/2010) kemarin, mahasiswa UBK dan mahasiswa dari universitas lainnya berunjuk rasa di Jl Diponegoro dengan cara menutup jalan. Polisi sudah berupaya meminta mahasiswa agar membuka jalan. Namun mahasiswa marah dan terjadi aksi dorong mendorong dengan polisi. Seorang mahasiswa pun diamankan.
Melihat temannya ditangkap, mahasiswa lainnya pun mengamuk dan melempari polisi dengan batu. Polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan. Namun semakin banyak mahasiswa yang melempar batu. Polisi mengejar mereka dan mahasiswa mundur ke Jl Kimia.
Saat itulah, kaki Farel Restu berdarah. Farel pun dilarikan ke RSCM. Farel lalu menjalani operasi pengangkatan peluru yang bersarang di kakinya dan visum. Hasil visum menunjukkan kalau Farel memang ditembak. Farel ditembak dengan senjata revolver.
(ddt/fay)










































