Konflik tersebut melibatkan antara warga pemegang sertifikat tanah dengan warga Desa Adat Lemukih. Mereka mempermasalahkan tanah ratusan hektar di desa tersebut.
Selain diduga membakar 13 rumah, massa yang tergabung dalam Desa Adat Lemukih juga diduga melukai dua orang warga pemegang sertifikat, yaitu Made Sartana (20) dan Nyoman Mangku Bagia (35). Konflik ini pecah, sejak pukul 22.00 Wita, Kamis (21/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan Bagia hanya mengalami luka memar di bagian pantat yang tidak tertembus peluru senjata angin.
Bagia menuturkan, konflik pecah sejak Kamis malam. Beberapa rumah warga pemegang sertifikat sudah dibakar massa.
Untuk mencegah rumah milik Redita dibakar, Bagia bersama enam orang keluarganya berjaga-jaga pukul 22.00 wita, Kamis (21/10/2010). Saat itu, massa bergerak membakar rumah para pemegang sertifikat.
Pagi dini hari, pukul 03.00 Wita, Jumat (22/210/2010), sebanyak 15 orang dari massa Desa Adat mendatangi rumah Redita. Bagia dan keluarganya melakukan perlawanan. Mereka berhasil memukul mundur massa desa adat.
Namun, satu jam kemudian, sebanyak 300 orang Desa Adat merangsek ke rumah Redita. Bagia dan keluarganya kabur menyelamatkan diri. "Suartawan gagal menyelamatkan diri karena terpisah dari kelompok. Ia pun menjadi korban amukan massa hingga menderita luka parah," kata Bagia di RS Kerta Husada.
Selain melukai Suartawan, massa Desa Adat Lemukih juga membakar rumah Redita. Hingga kini, dikabarkan sebanyak 13 rumah warga pemegang sertifikat ludes dibakar massa.
Suartawan yang tengah mengalami masa kritis menjalani operasi di RS Kerta Husada. Hingga kini belum ada keterangan dari polisi. Kapolres Buleleng AKBP Moch. Yudi Hartanto belum bisa dimintai keterangan terkait konflik tersebut.
Dalmas Polres Buleleng dibantu Polres Jembrana dan Karangasem tengah berjaga-jaga di Desa Lemukih.
(djo/djo)











































