Sebanyak 13 rumah yang dibakar massa adalah milik warga pemegang sertifikat. Rumah mereka diduga dibakar oleh warga yang tergabung dalam Desa Adat Lemukih. Para pemegang sertifikat tanah juga merupakan warga Desa Adat Lemukih, Kecamatan Sawan, Buleleng.
Pembakaran rumah terjadi mulai pukul 22.00 Wita, Kamis (21/10/2010). Rumah warga pemegang sertifikat yang dibakar berada di dua dusun, yaitu Dusun Nyuh dan Dusun Buah Banjah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu rumah yang terbakar adalah milik Redita. Rumahnya dibakar sekitar pukul 03.00 Wita, Jumat (22/10/2010). "Rumah kami dibakar oleh massa pagi hari. Saya dan saudara kami juga menjadi korban amukan massa," kata Bagia yang merupakan keluarga Redita kepada wartawan di RS Kerta Husada.
Namun, hingga kini belum ada keterangan dari polisi. Kapolres Buleleng AKBP Moch. Yudi Hartanto belum bisa dimintai keterangan.
Untuk meredakan suasana, polisi menjaga ketat Desa Lemukih yang tengah bergejolak tersebut. Dalmas dari Polres Buleleng dibantu Dalmas Polres Jembarana dan Karangasem diterjunkan untuk mengamankan suasana. Kekuatan Dalmas dibantu oleh Brimob Polda Bali yang diterjunkan sejak kemarin malam.
Polisi tengah melakukan penyisiran di Desa Lemukih. Polisi juga melakukan sweeping senjata tajam dan mengidentifikasi para pelaku yang diduga melakukan pembakaran dan pemukulan tersebut.
Kasus ini berawal dari sengketa tanah seluas puluhan hektar antara sejumlah orang pemegang sertifikat dengan pihak warga Desa Adat Lemukih.
(djo/djo)