Buntut Rekaman, MA Mutasi Kepala PN Yogja

Buntut Rekaman, MA Mutasi Kepala PN Yogja

- detikNews
Jumat, 22 Okt 2010 13:44 WIB
Jakarta - Kepala PN Yogyakarta, Komari akhirnya diberhentikan dari jabatannya oleh Mahkamah Agung (MA). Komari juga dimutasi menjadi hakim biasa di PN Semarang. Pemutasian ini akibat beredarnya rekaman telepon antara Komari dengan seseorang yang mengaku-ngaku sebagai orang MA.

"Kita sudah pindahkan sementara ke Semarang. Sudah diperiksa Bawas MA," kata Ketua MA, Harifin Tumpa kepada wartawan di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jumatn (22/10/2010).

Rekaman ini antara Mr X dengan orang yang suaranya mirip Kepala PN Yogyakarta, Komari. Rekaman berdurasi 4 menit tersebut direkam 20 Mei 2010 pukul 07.30 WIB. Pada saat itu, Komari bermaksud untuk memberikan keterangan kepada Tim Pengawas MA di PN Yogyakarta siang harinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam rekaman tersebut, Komari diarahkan untuk mengakui aliran dana terkait dikeluarkannya penetapan tak dapat dieksekusinya putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) dalam kasus kerugian konsumen yang membeli produk Antaboga Delta Sekuritas.

"Ini untuk kepentingan pemeriksaan. Kita lihat (apakah ada suap), karena itu kan rekaman. Saya dengar-dengar dia menyatakan enggeh-enggeh (iya-bahasa jawa). Tapi enggehnya itu mengaku apa tidak?" jelas Tumpa.

Rekaman ini disodorkan sebagai barang bukti oleh Forum Nasabah Bank Cenntury dan telah diserahkan ke MA dua pekan lalu. "Kalau memang menerima, ya dibawa ke Majelis Kehormatan Hakim (MKH). Orangnya yang saya tahu polos," tutup Tumpa.

(asp/mok)


Berita Terkait