Kejar Buronon di Luar Negeri, KPK Teken MoU dengan NCB Interpol

Kejar Buronon di Luar Negeri, KPK Teken MoU dengan NCB Interpol

- detikNews
Jumat, 22 Okt 2010 12:43 WIB
Kejar Buronon di Luar Negeri, KPK Teken MoU dengan NCB Interpol
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meneken kerja sama dengan NCB Interpol Mabes Polri. Dengan MoU ini, penanganan pemberantasan korupsi, terutama yang berada di luar negeri, diharapkann bisa berjalan lebih efektif.

Penandatangan ini dilakukan oleh Deputi Penindakan Ade Rahardja dan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Irjen Halba Rubis Nugroho di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2010).

Wakil Ketua KPK, M Jasin berharap, kerja sama ini dapat membantu mereka mencari buronon yang sedang di luar negeri. Seperti Anggoro Widjojo yang belum jelas keberadaannya.

"Kita juga kerja sama dengan luar negeri untuk mencari orang yang menjadi buron. Ini sudah kita lakukan," jelas Jasin seusai acara.

Dengan adanya MoU ini, Jasin berharap, dalam waktu dekat, buronon-buronon KPK yang saat ini masih berleha-leha di luar negeri bisa segera tertangkap. Siapapun buronon itu.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat siapapun yang menjadi buronan KPK bisa kita temukan," lanjut Jasin.

Selain menangkap buronon, MoU ini juga diharapkan bisa membantu KPK untuk mengejar aset-aset Indonesia yang berada di luar negeri. Dengan begitu, aset negara yang hilang, dapat dikembalikan ke negara.

Jasin mengatakan, menangkap buronon sekaligus mengambil kembali aset negara, akan membuat pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih maksimal.

"Kalau hanya aset saja, nanti kurang maksimal. Orangnya saja, asetnya nggak ya kurang maksimal," tandasnya. (mok/ken)


Berita Terkait