"Semestinya bisa belajar dari pengalaman dari video Yahya Zaini dengan artis itu, juga ada kasus Max Moein yang hengkang dari Senayan karena dugaan pelecehan seksual," kata anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo saat dihubungi detikcom, Jumat (22/10/2010).
Video syur Yahya Zaini dan pedangdut Maria Eva menyebar pada 2006. Video itu menghebohkan dan membuat geger kalangan wakil rakyat, meski kemudian keduanya mengaku telah menikah siri. Yahya kemudian mundur dari DPR. Sedangkan Max Moein diberhentikan dari DPR pada 2008 karena telah melenceng dari etika DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menjelaskan, ICW kerap menerima laporan pengaduan dugaan korupsi yang dilakukan pejabat negara. Biasanya ada juga diikuti dengan munculnya wanita simpanan.
"Ya untuk membiayai apartemen, belanja, arisan, wanita simpanannya. Korupsi dan seks memang memiliki kaitan," kata Adnan.
Adnan mendorong pengaduan kepada BK itu wajib ditelusuri. Sebab selingkuh berkaitan dengan kode etik yang harus ditegakkan di DPR.
"Soal perselingkuhan harus menjadi standar etika," tegasnya.
Sebelumnya, anggota BK DPR Ali Maschan Moesa menyatakan, pihaknya banyak menerima laporan terkait dugaan selingkuh. Atas pengaduan ini, BK masih melakukan verifikasi dengan menganut azas praduga tidak bersalah. Karena bisa saja, dugaan selingkuh itu merupakan jebakan lawan politik.
(ndr/nrl)