"SA akan diperiksa sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Jumat (22/10/2010).
Hingga pukul 09.30 WIB, Syamsul belum terlihat di KPK. Berdasarkan informasi, Syamsul akan diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB. Beberapa waktu lalu, pemeriksa sempat batal dilakukan karena Syamsul mengaku belum menerima surat panggilan dari KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya diperiksa sebagai saksi atas 4 tersangka dari PDIP, yakni Ni Luh Maryani, Sutanto Pranoto, Matius Promes, Suwarno ya pokoknya 4 orang itu," jelasnya.
"Saya saksi untuk PDIP karena waktu itu saya kan pimpinan komisi," lanjut politisi Golkar ini.
Hari ini KPK dijadwalkan akan meneken kerja sama dengan NCB Interpol. Kerja sama ini diharapkan akan dapat meningkatkan komunikasi antara penegak hukum dalam rangka pemberantasan korupsi.
(mok/nrl)











































