Dikirimi Kabut Asap dari Sumatera, Singapura Desak Indonesia Ambil Tindakan

Dikirimi Kabut Asap dari Sumatera, Singapura Desak Indonesia Ambil Tindakan

- detikNews
Jumat, 22 Okt 2010 10:06 WIB
Singapura - Kabut asap dari Indonesia merisaukan Singapura. Pemerintah Singapura pun mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan atas kebakaran hutan di Sumatera. Sebab polusi udara akibat asap Sumateera tersebut telah mencapai level yang membahayakan kesehatan di negeri Singa tersebut.

"Ini masalah yang menjadi perhatian sangat serius sebagai bahaya kesehatan yang tidak saja telah berdampak ke Singapura namun juga bagian selatan Malaysia Barat," demikian pernyataan Kementerian Urusan Luar Negeri Singapura.

"Duta besar kami di Jakarta telah diperintahkan untuk memberitahu Kementerian Luar Negeri Indonesia bahwa Menteri Luar Negeri (George Yeo) ingin berbicara dengan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa besok," demikian pernyataan kementerian seperti dilansir kantor berita AFP, Jumat (22/10/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Badan Lingkungan Hidup Nasional Singapura (NEA), polusi udara di Singapura mencapai level tidak sehat pada Kamis, 21 Oktober kemarin dikarenakan asap dari kebakaran hutan di Sumatra.

Kabut asap pertama kali terdeteksi di Singapura pada Rabu, 20 Oktober lalu. Sejak itu situasi terus memburuk.

"Kondisi berasap diperkirakan akan terus berlangsung dikarenakan angin yang berhembus akan terus mendatangkan kabut asap dari Sumatra ke Singapura," demikian disampaikan NEA.

Menteri Lingkungan Hidup Singapura Yaacob Ibrahim telah menyampaikan keprihatinannya akan masalah ini kepada mitra sejawatnya dari Indonesia, Gusti Muhammad Hatta.

"Dia mendesak Indonesia untuk mengalokasikan sumber-sumber daya yang diperlukan dan menerapkan langkah-langkah yang cepat dan efektif untuk menyelesaikan masalah asap," demikian NEA.

Kabut asap dari Sumatera tersebut juga telah berdampak di Malaysia. Sekolah-sekolah di kota pantai Muar telah diliburkan sementara sejak Rabu, 20 Oktober lalu setelah kualitas udara mencapai level membahayakan.
(ita/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads