"Tolong saksi menjawabnya yang kencang. Suaranya kalah sama hujan. Oh ya, tolong lampu neon dibawa kesini," kata ketua majelis hakim, Didik Setyo Handono di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (21/10/2010).
Karena listrik tidak keburu nyala, petugas lalu membawa neon dengan baterei isi ulang. Satu neon itu diletakan dimeja hakim dan sidang pun kembali dilanjutkan dengan kondisi temaram.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, saat Yanti mulai bersaksi, hakim mulai kesulitan. Sebab, banyak pertanyaan menyangkut angka-angka perbankan yang tidak terbaca dengan mengandalkan neon kecil.
"Karena lampunya mati, ini nggak efektif karena menyangkut angka-angka. Kita tunda Senin depan saja ya," ucap Didik.
Bahasyim merupakan pejabat pajak dan menjadi Kepala Kantor Pajak Jakarta VII. Selama menjabat di lingkungan pajak dari 2004 hingga 2010, rekening Bahasyim meledak dari Rp 633 juta menjadi Rp 932 miliar. Selain itu, Bahasyim disinyalir memindahkan uangnya ke rekening istri dan anaknya sebanyak Rp 460 miliar. Jaksapun menjerat Bahasyim dengan pasal korupsi dan pencucian uang.
(Ari/ndr)










































