"Saya penasaran karena saya menemukan banyak tisu. Saya bersihkan, saya ambil. Itu banyak spermanya. Baunya khas. Itu sehabis Maya naik ke lantai 3. Di lantai itu hanya ada Anand," kata Sumidah.
Kesaksian ini disampaikan Sumidah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (21/10/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Anand membantah pengakuannya itu. "Kalau tanggapan dari Pak Anand ya membantah. Ngakunya tidak pernah," kata Sumidah.
Anand diajukan ke meja hijau karena didakwa melecehkan salah satu muridnya, Tara Pradipta Laksmi. Anand didakwa melanggar pasal 270 KUHP tentang pelecehan seksual.
Sidang yang dipimpin hakim Hari Sasangka itu tertutup untuk umum. Para pendukung Anand hanya bisa melihat dari luar atau menunggu.
(Ari/aan)










































