"SBY-Boediono harus melakukan pembenahan dan reformasi di tubuh institusi penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan Mahkamah Agung serta memperkuat KPK sehingga pemberantasan korupsi dan keadilan bagi masyarakat miskin dapat tercapai," kata Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Erna Ratnaningsih dalam siaran pers, Rabu (20/10/2010).
Dia menjelaskan, pemberantasan korupsi dan mafia hukum merupakan hal yang mendesak. Karena korupsi menjadi penyebab kemiskinan. Selain itu tentunya masyarakat miskin harus mendapat perhatian pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah juga harus melindung warga negara dalam pelaksanaan haknya untuk beribadah. Hal ini diatur dalam UU Dasar, karena merupakan hak asasi manusia.
"Memberikan perlindungan terhadap kaum minoritas dalam memeluk agama dan menjalankan ibadahnya sebagaimana yang damanatkan dalam konstitusi dan Peraturan Perundang-Undangan," tutupnya.
(ndr/gah)










































