DPR Minta Pembangunan Gedung Baru dan Rumah Dinas Diawasi

DPR Minta Pembangunan Gedung Baru dan Rumah Dinas Diawasi

- detikNews
Rabu, 20 Okt 2010 19:04 WIB
DPR Minta Pembangunan Gedung Baru dan Rumah Dinas Diawasi
Jakarta - Banyak pihak mempertanyakan transparansi pembangunan gedung baru DPR dan rumah dinas anggota di Kalibata. Untuk memperjelas hal itu, DPR pun mengundang KPK dan BPKP untuk melakukan audit dan pengawasan.

"KPK silakan saja periksa. Bangunan negara bukan hanya di DPR saja," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu(20/10/2010).

Menurut Marzuki, persoalan gedung baru dan rumah dinas ada di tangan kesekjenan DPR. Sehingga, pertanggungjawabannya tidak bisa dilimpahkan pada Dewan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kuasa pemegang anggatan kan sekjen. Mereka berada di bawah pemerintah yang membantu fungsi kedewanan. Mau KPK, BPK, BPKP, silakan saja," jelasnya.

Terkait rumah dinas, Marzuki mengaku ada permintaan kerja tambahan anggaran hingga 10 persen dari total proyek. Jumlahnya diprediksi mencapai Rp 500 miliar.

"Itu silakan saja diperiksa oleh BPKP," tegasnya.

Soal ini, kata Marzuki, diserahkan pada kesekjenan. Termasuk apabila ada permasalahan di kemudian hari.

"Kewenangan ada di sekjen. Yang menunjuk sekjen, membayar sekjen, yang ditangkap juga sekjen," tutupnya.

(mad/anw)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads