"KPK silakan saja periksa. Bangunan negara bukan hanya di DPR saja," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu(20/10/2010).
Menurut Marzuki, persoalan gedung baru dan rumah dinas ada di tangan kesekjenan DPR. Sehingga, pertanggungjawabannya tidak bisa dilimpahkan pada Dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait rumah dinas, Marzuki mengaku ada permintaan kerja tambahan anggaran hingga 10 persen dari total proyek. Jumlahnya diprediksi mencapai Rp 500 miliar.
"Itu silakan saja diperiksa oleh BPKP," tegasnya.
Soal ini, kata Marzuki, diserahkan pada kesekjenan. Termasuk apabila ada permasalahan di kemudian hari.
"Kewenangan ada di sekjen. Yang menunjuk sekjen, membayar sekjen, yang ditangkap juga sekjen," tutupnya.
(mad/anw)











































