Jendral (Purn) Endriartono Sutarto, Taufik Basari dan Ahmad Rivai terlihat datang bergantian ke Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/10/2010).
"Mau koordinasi saja," ujar Endriarto yang tiba paling pertama.
Beberapa anggota tim kuasa hukum Bibit-Chandra dikabarkan juga akan merapat. Namun baru ketiga orang itu yang terlihat.
Sementara itu, Rivai menyatakan timnya siap-siap saja jika kasus ini akhirnya bermuara ke pengadilan. Hanya saja, ia menyesalkan karena ini bisa jadi preseden buruk bagi penegakan hukum.
Rivai juga berharap, jika merasa telah direkayasa, harusnya KPK berani untuk memproses seluruh pihak yang dianggap sebagai biang kerok kasus ini.
"Seharusnya KPK berani dong memproses kasus ini jika mereka sebut ada rekayasa," tegas Rivai.
Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum juga menentukan sikapnya, yakni apakah membawa kasus ke pengadilan atau melakukan pemeriksaan lanjutan perkara Bibit-Chandra. Kejagung beralasan belum menerima salinan putusan dari MA.
(mok/lrn)











































